Prabowo Sebut Pemanggilan Bachtiar Nasir Bentuk Kriminalisasi Ulama

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Capres nomor urut 02, Parbowo Subianto menggelar jumpa Pers dikediamanya, di jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rabu sore(8/5/2019).

Ddidampingi tokoh-tokoh koalisi BPN seperti Amin Rais, Sukmawati dan lainnya. Prabowo menegaskan keprihatinannya soal mulai dipanggilnya tokoh-tokoh seperti pemanggilan Ustad Bachtiar Nasir (UBN), yang dianggap menambah ketegangan di masyarakat.

"Kami prihatin dan ikut berbela sungkawa dengan telah meninggalnya sekitar 500 petugas Pemilu se Indonesia. Dan kami meminta hal itu untuk diusut secara medis sehingga bisa jelas persoalanya."ujar Prabowo.
Dia juga menyebut dipanggilnya UBN sebagai bentuk pembengkaman terhadap kebebasan berpendapat. Karena Ustad Bachtiar Nasir dipanggil kepolisian setelah ada putusan Ijtima Ulama.

"Itu kriminalisasi ulama. Dan jelas karena itu kasus lama yang memang sudah tidak terbukti UBN melakukan kejahatan pidana."tegasnya. 

Prabowo juga menyesalkan pernyataan AM Hendropriyono yang menyebut keturunan arab untuk tidak memprovokasi.

"Pernyataan itu sangat rasis. Karena menuduh salah satu anak bangsa. Kami menyayangkan pernyataan Hendropriyono itu."tandasnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini