Kinerja Kejari Bekasi, Istilah Rembangpati, Mandala Masih Berlaku Sampai Saat Ini?

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Diskusi Bulanan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi kali ini menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi yang dinilai tidak serius menangani kasus-kasus korupsi di Kota Bekasi. Kamis (27/6/2019).

 "Kinerja Kejaksaan dari dulu hingga kini tidak ada bedanya. Istilah Rembang Pati, Mandala (mandat dari langit) masih juga ada. Berapa sih kasus-kasus korupsi yang sudah P21 dan berapa kasus yang berakhir senyap, kan tidak jelas juga."ungkap mantan wartawan grup Jawa Pos ini, Zul Lubis.

Sebagai wartawan senior, kata pria yang akrab disapa Bang Zul ini menuturkan pengalamnya meliput sebuah kasus terkait korupsi pejabat yang ditangani Kejari.

"Biasanya para pejabat di Kejari kalau menangani sebuah kasus hukum sebelum P21 itu lah rawan loby-loby. Jika tidak ada Mandala (mandat dari langit) atau tidak ada rembang pati. Bisa dipastikan itu kasus pasti berjalan sesuai prosedur dan aturan,"bebernya.

Sementara, advokasi hukum IWO Kota Bekasi, Reinal Sinaga mengakui yang diceritakan soal adanya kongkalikong sebuah kasus hukum merupakan fakta. Namun susah dibuktikan. 

"Sebagai praktisi hukum tentunya melihat sesuatu dengan fakta dengan ditunjukan dengan bukti,"ujarnya.

Sayangnya dari pihak Kejari Bekasi Kota secara mendadak membatalkan kehadiranya.

"Kemarin saat kami hubungi Kasi Intel nya mengkonfirmasi siap hadir. Namun secara mendadak menyatakan tidak bisa hadir,"ujar Kordinator acara Diskusi, Ahmad Syahbana.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah aktifis mahasiswa dari HMI, Formasi, dan Formabes.
Share:
Komentar

Berita Terkini