Peminat Sepi, 61 SDN di Kota Bekasi Bakal Ditutup, Ini Data Sekolahnya

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Di saat ramai siswa berebut sekolah SMP dan SMA melalui jalur  PPDB 2019. Berbeda dengan nasib 61 SD Negeri di Kota Bekasi. Pada Tahun Ajaran 2019/2020 yang akan ditutup alias merger dengan SD Negeri terdekat atau SD Negeri yang masih satu komplek.

Dikutip dari blog Bang Imam Berbagi, SD Negeri tersebut bangkrut karena tidak mendapatkan murid sama sekali, setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Berdasarkan catatan di Bang Imam Berbagi, awal Tahun 2019 jumlah SD Negeri yang tersebar di 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi sebanyak 418 SD Negeri.

Dengan bangkrutnya 61 SD Negeri awal tahun ajaran baru ini (alias tidak menerima murid baru lagi), maka jumlah SD Negeri di Kota Bekasi tinggal sekitar 357 SD Negeri. 

Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, memiliki catatan tersendiri sebab-sebab bangkrutnya SD Negeri di Kota Bekasi.

Dia mengungkapkan, awal bangkrutnya SD Negeri disebabkan karena persaingan antar sekolah SD yang masih satu komplek.

"Ada beberapa SD Negeri dalam satu komplek itu diisi 2-4 SD Negeri. Mereka umumnya mengejar banyak-banyakan cari murid, yang tujuannya agar mendapatkan dana BOS yang besar. Karena persaingan di satu komplek, ada yang jumlah siswanya bahkan lebih dari 1.000 anak, tetapi ada SD Negeri yang cuma memiliki siswa sekitar 30-an anak," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, di Bekasi, Rabu, 19 Juni 2019.

Penyebab dari rebutan siswa antar sekolah negeri ini dikarenakan sekolah negeri di Kota Bekasi sudah menerapkan pembiayaan gratis alias 'Sekolah Gratis'. Sehingga satu-satunya sumber dana pemasukan sekolah adalah dana BOS Pusat (BOS Reguler) dan BOS Daerah (BOSDA). 

"Nah, karena hanya mengandalkan dana BOS untuk seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan, mau tidak mau kepala sekolah dan jajarannya hanya memiliki satu upaya, yaitu menerima murid sebanyak-banyaknya," ujarnya,

Dari hasil analisa yang selalu dibuat setiap tahun oleh Sapulidi Riset Center (SRC) biaya operasional sekolah akan tertutupi apabila siswa di suatu SD Negeri memiliki siswa minimal 200 anak.

"Kalau kurang dari 200 anak, kepala sekolah sering nombok, tapi jika minimal 250 anak bahkan jika sampai dengan angka 1.000 anak, maka kepala sekolah akan untung besar. Banyak kelebihan uang dana BOS. Bahkan saat saya bertandang ke salah satu sekolah, waktu itu guru dan kepseknya lagi menghitung penggunaan dana BOS, seluruh komponen sudah dihitung, bahkan yang tidak prioritas sudah dimasukkan, tetapi uangnya masih sisa lebih dari Rp. 20 juta per tahun. Mereka bingung mau menghabiskan untuk dialokasikan kemana lagi itu duit, hehehe," sindirnya.

Sementara itu, kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga hampir sama. Apabila siswa salah satu SD Negeri memiliki murid kurang dari 100 siswa, maka siap-siap di merger dengan sekolah terdekat atau yang masih satu komplek. Penyebab lainnya bangkrutnya SD Negeri di Kota Bekasi karena maraknya SD Islam Terpadu atau SDIT. Banyak sekolah swasta yang memadukan pendidikan terpadu antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.

"Saat ini orang tua lagi trend mencari sekolah yang pendidikan agamanya kuat dan pendidikan umumnya berkualitas. Jika keduanya disandingkan, maka pilihannya adalah SD Islam Terpadu itu," tegas Imam.

Sebetulnya upaya untuk meminimalisir tergerusnya SD Negeri sudah diantisipasi oleh pemerintah yang saat ini terkenal dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Tapi, seolah program ini masih jalan ditempat dan sudah kadung terlambat pelaksanaannya.

 "Sebetulnya sih, bukan cuma SD Negeri yang kena imbas dari SDIT ini, termasuk juga sekolah keagamaan seperti MI yang dikelola Kementerian Agama. Bahkan di Bekasi, sekolah keagamaan terhitung dengan jari yang masih bisa eksis. Sisanya hidup segan, mati tak mau. Prihatin saya," ujarnya.

Fenomena kekurangan murid yang mengakibatkan bangkrutnya SD Negeri dan Sekolah Keagamaan di Kota Bekasi, kata dia, sudah terjadi sejak 5 tahun terakhir. Makanya jangan heran, setiap tahun ada saja SD Negeri yang di merger alias siswanya dialihkan ke SD Negeri terdekat. Sehingga, posisi SMP Negeri, SMA Negeri dan SMK Negeri saat ini menjadi incaran dan idola, tetapi tidak terjadi pada SD Negeri yang lambat laun akan segera di tinggalkan.

 "Ada juga penyebab lain, seperti kualitas SD Negeri kita semakin menurun. Guru-gurunya malas-malasan, prestasinya jeblok, sarana-prasarananya apa adanya, ekstrakurikulernya nyaris tidak berprestasi, cuma sebagai simbol alasan oknum untuk mencari duit di sekolah," tuturnya.

Berikut ini SD Negeri yang mulai Tahun Ajaran 2019/2020 ini tidak lagi menerima murid di Kota Bekasi :

INI SD NEGERI YANG MAU DI MERGER TAHUN 2019 No SD Negeri Ket

1.  SD Negeri Arenjaya III
2 . SD Negeri Arenjaya XVII
3 SD Negeri Bekasijaya X
4 SD Negeri Bekasijaya XI
5 SD Negeri Bekasijaya XVI
6 SD Negeri Durenjaya III
7. SD Negeri Durenjaya VIII
8.  SD Negeri Durenjaya X
9.  SD Negeri Durenjaya XI
10. SD Negeri Durenjaya XIII
11.  SD Negeri Bintara IX
12.  SD Negeri Jakasampurna VI
13.  SD Negeri Jakasampurna VII
14.  SD Negeri Jakasampurna IX
15.  SD Negeri Kranji VII
16 SD Negeri Kranji X
17 SD Negeri Kranji XI
18 SD Negeri Kranji XIV
19 SD Negeri Kranji XV
20 SD Negeri Kranji XVI
21 SD Negeri Margajaya III
22 SD Negeri Margajaya IV
23 SD Negeri Margajaya V
24 SD Negeri Kayuringinjaya XX
25 SD Negeri Pekayonjaya V
26 SD Negeri Jakasetia V
27 SD Negeri Jakasetia VII
28 SD Negeri Perwira V
29 SD Negeri Perwira VIII
30 SD Negeri Telukpucung II
31 SD Negeri Telukpucung IX
32 SD Negeri Kaliabangtengah IV
33 SD Negeri Kaliabangtengah V
34 SD Negeri Kaliabangtengah VI
35 SD Negeri Harapanjaya XII
36 SD Negeri Harapanjaya XVI
37 SD Negeri Harapanbaru IV
38 SD Negeri Harapanbaru V
39 SD Negeri Margamulya VII
40 SD Negeri Medansatria V
41 SD Negeri Medansatria IX
42 SD Negeri Kalibaru I
43 SD Negeri Kalibaru IV
44 SD Negeri Pejuang III
45 SD Negeri Harapanmulya III
46 SD Negeri Bojongmenteng VI
47 SD Negeri Bojongrawalumbu V
48 SD Negeri Pengasinan V
49 SD Negeri Pengasinan VI
50 SD Negeri Sepanjangjaya V
51 SD Negeri Sepanjangjaya VII
52 SD Negeri Sepanjangjaya VIII
53 SD Negeri Sepanjangjaya X
54 SD Negeri Jatiasih VI
55 SD Negeri Jatiwaringin III
56 SD Negeri Jaticempaka II
57 SD Negeri Jaticempaka V
58 SD Negeri Jaticempaka VIII
59 SD Negeri Jatibeningbaru III
60 SD Negeri Jatimakmur IV
61 SD Negeri Jatimakmur VI

*Sumber : diolah BIB(Bang Imam Berbagi), 2019
Share:
Komentar

Berita Terkini