Sekolah Negeri 'Numpuk' di Satu Kecamatan, Jalur Zonasi PPDB Belum Cocok di Sukabumi

Redaktur author photo

inijabar.com, Sukabumi- Sistem jalur zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum cocok diterapkan di Kota Sukabumi.

"Kalau setiap kecamatan ada sekolah bagus. Namun program pemerintah pusat wajib belajar 12 tahun harus dilaksanakan. Masyarakat jangan dibuat susah," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman, Rabu (19/6/2019).

PPDB sistem zonasi ini menguntungkan bagi masyarakat yang dekat dengan sekolah negeri. Namun, menyulitkan bagi masyarakat yang tidak ada sekolah negeri di wilayahnya. 

"Namun itu juga bukan dasar harus masuk sekolah negeri. Sebab, sekolah swasta juga ada yang bagus," ucapnya.

Akan tetapi, semua pilihan terdapat di masyarakat itu sendiri. Terutama dalam memasukan anaknya untuk sekolah di negeri ataupun swasta.

"Contoh Warudoyong tidak ada sekolah negeri. Tapi ada sekolah swasta. Tinggal dikembalikan kepada masyarakat mau masuk ke swasta atau negeri," ungkapnya.

Selama ini, kata dia, sekolah negeri banyak terpusat di Kecamatan Cikole. Makanya beberapa kecamatan yang tidak ada sekolah negeri bisa meloncat ke sekolah lain.

"Masyakarat yang tidak ada sekolah negeri bisa meloncat namun tetap harus mengikurti mekanisme yang ada,"ungkapnya.

Namun di sisi lain, sistem zonasi ini menguntungkan bagi masyarakat Kota Sukabumi. Apabila berkaca dari hasil SKHUN, sekolah negeri di Kota Sukabumi kemungkinan banyak diisi warga Kabupaten Sukabumi.

"Dengan sistem zonasi ini kecil kemungkinan warga Kabupaten Sukabumi masuk sekolah negeri di Kota Sukabumi. Kecuali lewat jalur prestasi. Itupun jumlahnya sekitar 5-10 orang," pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini