Jaksa Bakal Hadirkan Rahmat Effendi di Sidang Kasus Akun FB 'Tuah Abdi' Rabu Lusa

Redaktur author photo
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik pada walikota Bekasi Rahmat Effendi.
inijabar.com, Kota Bekasi- Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dikenakan UU ITE pada terdakwa Rizal pemilik akun Tuah Abdi dengan saksi korban Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Dalam sidang yang sudah ke lima kali nya itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Saksi Ahli Bahasa, Erfimansyah.

Jaksa Penuntut Umum Maldi SH, menanyakan kepada Saksi Ahli apa makna dari tulisan pada akun Tuah Abdi milik terdakwa Rizal yang bertuliskan, "Pejuang Rakyat Kota Bekasi akan berdemo ke istana RI terkait ijasah palsu Rahmat Effendi".

"Kalimat tersebut dari sisi bahasa, terdakwa dengan jelas dan langsung menyimpulkan menyatakan ijasah palsu Rahmat Effendi tanpa ada keraguan dari bahwa itu memang palsu dan langsung menyebut nama pemilik yakni Rahmat Effendi," ucap Erfimansyah didepan majelis hakim.

Sementara itu, terdakwa Rizal yang hadir tanpa didampingi pengacara hanya menjawab singkat ketika Hakim mempersilahkan dirinya jika ada pertanyaan.

"Kalau soal bahasa tentu saksi ahli tentu lebih ahlinya, sudah cukup pa hakim,"ujar Rizal. Rabu (17/7/2019).

Jaksa Penuntut, Maldi usai persidangan mengungkapkan bahwa sidang selanjutnya tanggal 24 Juli 2019 pihaknya akan menghadirkan Saksi korban yakni Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

"Ya saya rasa saksi ahli sudah cukup ya, untuk sidang selanjutnya kita akan hadirkan saksi korban, Rahmat Effendi,"ucapnya singkat. 

Sekedar diketahui, kasus pencemaran nama baik melalui Facebook ini milik akun bernama Tuah Abdi milik Rizal yang dilaporkan oleh Mardani mantan ketua HMI Bekasi ini yang waktu di persidangan sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa ijasah Rahmat Effendi asli.

Terpisah, Rizal sendiri usai sidang mengaku kalau dirinya berkeyakinan ijasah Rahmat Effendi itu palsu. Dirinya sudah menyerahkan bukti termasuk hasil forensik ijasah milik Rahmat Effendi tersebut.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini