Sidang MK, Sesama Caleg Golkar Dapil Bekasi Utara, Ini Isi Petitum nya

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta-Sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Caleg DPRD Kota Bekasi dari Dapil 2 kecamatan Bekasi Utara menghadirkan pemohon Caleg nomor urut 3, Sulistiadi dan termohon KPU dan pihak terkait, Caleg nomor urut 2, Rasnius Pasaribu. Selasa (16/7/2019).

Dalam pemaparanya kuasa hukum pemohon, Muslim Jaya BB. SH membacakan permohonannya dengan rinci. Menurut dia ada pengurangan dan penambahan angka di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada setiap kelurahan yang menyebabkan ada perubahan juga di dalam DAA1 (rekapitulasi tingkat kecamatan).

"Di kelurahan Perwira ada perbedaan hasil suara di data C1 dan DA1, di TPS 62. Termohon (KPU) dalam DA 1 menyebut Caleg Rasnius 13, tapi menurut Pemohon Caleg Rasnius hanya mendapat 3 suara. Jadi ada selisih 10 suara,. Sedangkan di C1 masih di TPS 62 menurut Termohon, Caleg Rasnius mendapat 3 suara. Selisihnya 10 suara,"tuturnya di hadapan majelis hakim seraya melanjutkan pembacanya di kelurahan lain.

Dari total satu kecamatan Bekasi Utara untuk Partai Golkar antara Caleg nomor 2 Rasnius dan Caleg nomor 3 Sulistiadi menurut Termohon ada selisih 91 suara untuk Caleg nomor 2. bacanya ada kenaikan suara sebesar 91 suara utk Rasnius. Sementara menurut Pemohon ada pengurangan 91 suara.

"Pemohon menemukan kesalahan dalam penghitungan suara menurut Termohon Caleg no 2 sebesar 3372 caleg nomor 3 sebesar  3281 terjadi penambahan 91 suara,"ungkapnya.

Kemudian kuasa hukum membacakan Petitum nya diantaranya, 1.mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. 2.Membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum. 3.Menetapkan hasil suara yang benar untuk Pemohon mengisi keanggotaan DPRD Kota Bekasi dari Dapil 2. Dengan hasil Caleg nomor 2 Rasnius Pasaribu 3181 suara, dan Caleg nomor urut 3, Sulistiadi 3302 suara.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini. Demikian yang mulia yang kami bacakan,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini