81 Ribu Anak Belum Dapat KIA, Dukcapil Bilang Stok Blanko Kartu Tak Aman

Redaktur author photo

inijabar.com, Cimahi – Sebanyak 81 ribu anak di Kota Cimahi belum memiliki KIA (Kartu Identitas Anak). Catatan pada Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Ade Hidayah.

Menurut Ade, sampai saat ini ada sekitar 156 ribu anak yang berhak memiliki KIA. Sementara yang baru tercetak dan sudah dimiliki anak baru mencapai 75 ribu keping.

”Dari tahun 2016 itu sudah ada 75 ribu yang terlayani KIA, dari total 156 ribu. Jadi yang belum terlayani masih 81 ribu anak,” ungkap Ade. Jumat (2/8/2019) lalu.

Seperti diketahui, KIA merupakan program dari pemerintah pusat yang diperuntukan bagi anak dibawah 17 tahun atau usia 0-16 tahun. 

Kota Cimahi menjadi salah satu daerah percontohan, selain 52 daerah lainnya di Indonesia. Dukcapil menargetkan pencetakan KIA bisa mencapai 25.ribu keping setiap tahunnya.

Pihaknya pun terus menggenjot pencetakan KIA bagi anak. Salah satunya melalui program three in one (3 in 1).

Program yang digagas sejak dua tahun lalu itu merupakan pengurusan satu dokumen kependudukan untuk mendapat tiga dokumen kependudukan yaitu jika mengurus akta kelahiran maka akan mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga dan KIA dan jika mengurus pindah datang, akan mendapat surat pindah datang, kartu keluarga dan KIA.

”Kita juga sering menerima permohonan pembuatan KIA dari sekolah,” terang Ade. 

Perihal ketersediaan blanko KIA, lanjut Ade, diakuinya memang terbatas namun dia tak menyebutkan jumlahnya. Dikatakannya, minimnya blanko KIA itu tidak akan membuat resah masyarakat, beda hal dengan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

”Blanko KIA tidak aman, terbatas juga. Keperluannya 25 ribu per keping. Blanko KIA ga ada mah ga usah panik, beda dengan blanko KTP,” tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini