Klinik Aditama Medika II Digrebek Polisi Diduga Tempat Aborsi

Redaktur author photo
Klinik Adhitama Medika II di pasang police line.
inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Diduga dijadikan tempat aborsi, Klinik Aditama Medika II yang berlokasi di Jalan pendidikan No.1 Kp. Siluman Desa. Mangunjaya Kec. Tambun Selatan Kab.Bekasi di geledah polisi pada Rabu (7/8/2019) lalu sekitar pukul 11:30 karena dijadikan tempat praktik aborsi.

Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko SIK melalui keterangan reles persnya, Minggu (11/8/2018) dikatakan, pengeledahan dilakukan petugas bermula dari informasi masyarakat dimana sebuah klinik dijadikan sebagai tempat praktik aborsi.

"Informasi itu ditindak lanjuti, kemudian anggota dipimpin Kanit Reskrim Iptu Awang Parikesit langsung mendatangi lokasi kejadian," kata Kompak Rahmat.

Dia mengungkapkan, saat dilakukan pengeledahan  didapati seorang perempuan HM telah melakukan current.  Kemudian anggota selanjutnya mengamankan petugas medis yang melakukan tindakan current yaitu AF (50) merupakan pemilik klinik dan WS  (40) adalah teman dekat HM.

"Dari lokasi kejadian petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kantong plastik yang didalamnya jaringan kantong janin dan alat-alat medis yang digunakan untuk melakukan aborsi," tambahnya.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AF, MPN, HM dan WS.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dapat di jerat Pasal 83 Jo,Pasal 64 Undang Undang RI 36Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan atau pasal pasal 194 jo,Pasal 75 ayat (2),Undang Undang RI nomer 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," ungkapnya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini