KPU RI Tetapkan 575 Anggota DPR Terpilih

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta-Sebanyak 575 anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam Rapat Pleno Penetapan Anggota DPR RI dan DPD RI. Sabtu (31/8/2019). 

Selain itu KPU juga menetapkan jumlah perolehan suara sah secara nasional partai politik peserta Pemilu 2019, Penetapan ini dilaksanakan setelah KPU menindaklanjuti dan melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil sengketa Pemilu. 

Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan jumlah suara sah partai politik sebanyak 139.970.810. 9 Parpol memenuhi ambang batas parlemen 4 persen dan 7 parpol lainnya tak memenuhi ambang batas.

Parpol dengan suara terbanyak atau di atas 10 persen yaitu PDIP, Gerindra, dan Golkar. Sembilan parpol yang lolos ke parlemen yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, PKB, dan PPP.

Dalam raihan suara dua kader PDI Perjuangan mendapat paling tinggi di urutan pertama dan kedua. Keduanya yakni, Puan Maharani. mendapat 404.034 suara di dapil Jawa Tengah V.

Yang kedua yakni Cornelis berasal dari dapil Kalimantan Barat I dan mengantongi 285.797 suara Sedangkan di posisi ketiga yakni Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid yang meraih suara sebesar 281.372 dari dapil DKI Jakarta II.
Selanjutnya ada Roberth Rouw dari Partai NasDem. Roberth memperoleh 274.426 suara di dapil Papua. Selain itu, Rano Karno. Rano berasal dari PDIP dan maju di dapil Banten III. Mantan Gubernur Banten ini memperoleh suara sebanyak 274.284.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini