FMPC Ingatkan Kades Agar Transparan Soal Dugaan Jual Lahan Pemakaman
inijabar.com, Purwakarta - Kasus dugaa penjualan lahan pemakaman di Kp Krajan Cempakasari yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kades Cempakasari, mulai disoroti publik.
Ketua FMPC (Forum Masyarakat Peduli Cempakasari) Agus mengatakan, pihaknya hanya ingin ada keterbukaan dari kepala desa terkait Tanah Pemakaman Umum (TPU) milik masyarakat Campakasari seluas 5000 M2, yang beralamat Kp Krajan Blok Cisengked Rt 3/01 Desa Campakasari Kecamatan Campaka Purwakarta.
"Kami hanya ingin kejelasan aja, kalo memang ada ya tinggal bilang dan tunjukan kepada kami," kata Agus. Selasa (23/9/2019).
Lanjut Agus, sebetulnya dirinya tidak mau persoalan tersebut masuk ke ranah hukum,
"Tapi kami mendengar persoalan ini sedang ditangani Polres Purwakarta," tuturnya.
Saat dihubungi melalui celluler Kades Campakasari, Abdul Kodir mengatakan bahwa persoalan itu sudah selesai dan diruslah.
"Sudah selesai karena sudah diruislagh (tukar guling.red), tanah nya pun ada terletak di Blok Cigangsa, Desa Campakasari," ucapnya singkat.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas membenarkan bahwa persoalan penjualan Tanah Makam di Desa Campakasari sedang ditanggani pihak Kepolisian.
"Ya benar, kami tinggal nunggu surat dari BPN aja," kata Kasat Reskrim.(cep)