17.500 Siswa di Subang Meriahkan Pawai Ta'aruf Hari Santri

Redaktur author photo

inijabar.com, Subang- Bupati Subang, H. Ruhimat lepas peserta kirab santri atau pawai ta’aruf menyemarakan Hari Santri Nasional 2019, Selasa (22/10/2019). Pawai atau kirab santri tersebut diikuti sekitar 17.500 santri dan pelajar tingkat MI, MTs, MA serta para guru madrasah dari 30 kecamatan di Kabupaten Subang.

Hadir juga dalam acara itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Abdurohim yang mengatakan, perayaan Hari Santri adalah moment besar bagi para Santri yang harus diperingati dengan meriah.

“Alhamdulillah pada tahun ini Hari Santri 2019 bisa lebih meriah dari Hari Santri pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya. Selasa (21/10/2019)

Dirinya menjelaskan, dalam peringatan Hari Santri 2019 ada berbagai kegiatan besar yang dilakukan, yakni Sholat Istisqa, Kemah Santri yang dilakukan pelajar tingkat MI, Pawai Taaruf, olahraga antar santri, tabligh Akbar dan upacara hari santri nasional yang dipimpin oleh Bupati Subang H.Ruhimat 

Mereka melakukan pawai ta’aruf atau  dari kirab mulai Kantor Kemenag Kabupaten Subang, menuju Alun-alun Subang

Sementara itu dalam upacara hari Santri Nasional tersebut, Ruhimat bertindak selaku inspektur Upacara Hari Santri Nasional.

Dalam amanatnya Bupati Subang H.Ruhimat membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia Ruhimat mengatakan, Bahwa Peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”.

Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.

Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.

Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.

"Dihari santri ini kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini