Di Acara Sertijab, Ini Pernyataan Kolonel Hendi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kendari- Acara Serah terima jabatan Dandim 1417/Kendari menjadi perhatian publik. Pasalnya acara yang dipimpin oleh Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yulistinus Nono Yulianto sedang viral secara nasional.

Seperti diketahui Dandim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dixopot dari jabatannya dan dijatuhi hukuman 14 hari akibat cuitan istrinya di media sosial terkait insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten. Kamis (10/10/2019).. 

Kolonel Hendi menyerahkan jabatannya kepada Kolonel Inf Alamsyah di Aula Sudirman Makorem Kendari. Sabtu (12/10/2019).

Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan, dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya. Hendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi. 

Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini