Lagi Defisit, Dewan Bilang Bangun Kantor Baru Kejaksaan Tak Urgen

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang
inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Bamperda (Badan Musyawarah Perundangan Daerah) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang menyebut instruksi Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang meminta Disperkimtan untuk mempercepat proses pembangunan gedung baru Kejaksaan Bekasi dipercepat sebuah hal yang tidak urgen.

"Katanya lagi defisit kok ada duit untuk membangun kejaksaan. Kan itu tidak urgent, ayo saya tanya urgen ga Itu (pembangunan kejaksaan). Ga kan,"ucapnya pada media. Senin (7/10/2019).

Politisi asal Fraksi PDIP ini juga menyesalkan, ketidaktransparan Walikota Bekasi Soal laporan keuangan.

"Mana datanya. Kan harusnya draf laporan keuangan  harus diberikan kepada DPRD. Saya tanya sama Ketua DPRD, mas Choiruman saja mengaku tidak pernah diberikan hasil laporan keuangannya. Semuanya katanya katanya saja,"bebernya usai mengikuti Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Sebelumnya diberitakan saat menandatangani MoU dengan Kejari Bekasi, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menginstruksikan Disperkimtan untuk mempercepat pembangunan gedung baru Kejaksaan Bekasi.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini