Pengamat; Selama Mengacu Pada Aturan Pemilihan Ketua Komisi Maka Tidak Ada Istilah Penghianat

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Perdebatan pemilihan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) di DPRD Kota Bekasi masih jadi bahasan dikalangan aktifis dan praktisi di Kota Bekasi. Terutama pernyataan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Persatuan, H. Solihin yang menyatakan ada penghianat yang keluar dari kesepakatan sebelumnya yang menurut politisi asal PPP itu sudah disepakati semua fraksi terutama soal komposisi di Komisi 3 yang membidangi ekonomi, keuangan, UMKM.
"Ini ada penghianat yang melanggar kesepakatan sebelumnya,"ungkap anggota dewan yang juga Ketua PPP Kota Bekasi, H.Solihin usai melakukan walk out dari ruang Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Jumat (4/10/2019) kemarin.

Menyikapi hal tersebut pengamat kebijakan publik, Didit Susilo menyatakan, sebetulnya konspirasi itu hal biasa dalam poltik apalagi di DPRD sebagai lembaga politik yang isinya orang-orang politik.

"Yah konspirasi kan hal biasa di politik. Terkait pemilihan ketua Komisi atau AKD yang lain jika mengacu pada PP no 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD, kan disitu jelas mengatur bahwa pemilihan ketua Komisi dipilih oleh anggota Komisi,"ucap Didit. Sabtu (5/10/2019).

Dia menambahkan, kalimat penghianat sebetulnya argumen yang tidak pas dilontarkan. Pasalnya payung hukum nya kan sudah jelas. Dipilih berdasarkan musyawarah mufakat. Dan di pasal berikutnya tertulis jika tidak ketemu musyawarah mufakat bisa dilakukan voting.

"Kan seharusnya dilakukan loby-loby untuk bisa mendapatkan yang diinginkan bertemu dengan lintas ketua partai misalnya. Jadi perdebatannya harusnya tetap mengacu ke aturan,"ungkap Didit.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Terbuka Ahli Ilmu Pemerintahan Daerah, Prof. Hanif Nurcholis juga menegaskan, kalau semua mengacu pada aturan bisa dipastikan tidak ada lagi kalimat diluar itu. Apalagi sampai keluar kalimat penghianat atau persekongkongkolan.

"Ikuti saja aturannya. Peraturan yang sudah sudah jelas jangan dibikin abu-abu. Kalau sudah mengacu pada aturan artinya sudah selesai perdebatannya. Terkait prosesnya dilakukan dengan loby itu hal biasa,"tandasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Sekedar diketahui, saat pemilihan ketua AKD di DPRD Kota Bekasi, tidak ada satupun anggota Fraksi Golkar yang masuk diunsur pimpinan AKD.  Hasil pemilihan pimpinan AKD pun sudah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini