![]() |
ilustrasi |
Kepada media Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto menceritkan bahwa pelaku berinisial MN (19) ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua salah satu korban ketika mendapati anaknya yang berusia 4 tahun sulit buang air besar.
"Hal tersebut terungkap ketika ibu korban membawa anaknya berobat. Dari hasil pemeriksaan medis, ibunya mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku MN," tuturnya. Jumat (22/11/2019).
Suhermanto menambahkan, setiap melakukan aksinya, pelaku menggunakan beberapa modus. Selain dengan memberi iming-iming mainan ikan cupang,
"Pelaku pun tak segan mengancam para korban akan dibunuh jika menolak ataupun melaporkan tindakan pelaku,"ujarnya.
Pihaknya, kata Kapolres, akan terus mendalami kasus yang telah memakan puluhan korban bocah di bawah umur itu. Pasalnya, jumlah korban sejauh ini baru didapat hanya dari pengakuan tersangka.
"Kita akan terus dalami kasus yang telah memakan puluhan korban itu. Karena jumlah korban tersebut baru dari pengakuan tersangka,"tandasnya.
Kapolres mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dan memperhatikan mereka ketika sedang bermain di luar. Selain itu, meminta kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan.
Sementara, kepada awak media, tersangka yang diketahui berprofesi sebagai buruh mengaku alasan melakukan tindakan itu karena ingin melampiaskan hasrat usai menonton video porno.
Atas perbuatannya, pelaku pun diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(*)