Korupsi Alat Olahraga, Wasekjen PPK Kosgoro 1957 Dorong Kejari Kota Bekasi Periksa Walikota

Redaktur author photo
Wasekjen PPK Kosgoro 1957 H.Zainul Miftah

inijabar.com, Kota Bekasi - Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Zainul Miftah, mendorong agar mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Zarkarsih untuk mengajukan Justice Colabolator (JC) sehingga kasus yang menimpa dirinya dapat terungkap secara terang benderang.

"Agar kasus ini tidak menjadi liar dan pihak-pihak yang saat ini disebut-sebut ikut menikmati uang korupsi alat olahraga itu dapat diungkap di muka persidangan, akan lebih baik jika Zarkasih dan tersangka lainya memberikan informasi yang sejelas jelasnya, Kemana saja uang hasil korupsi itu mengalir," kata Bang Zain HZM dalam keterangannya, Selasa (21/5/2025).

Selain itu, Bang Zain HZM menegaskan, Golkar Kota Bekasi tetap solid, dan partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Tri Adhianto-Harris Bobihoe. Terkait dengan kasus korupsi alat olahraga yang menyeret sejumlah ASN Kota Bekasi, pihaknya mendorong diungkap secara terang benderang.

"Kami mendesak agar Kejari Kota Bekasi dapat mengungkap aktor intelektual di balik kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut. Siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi itu harus diperiksa, tak terkecuali jika Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ikut terlibat maka harus diperiksa," tegasnya.

Bang Zain HZM menepis tudingan bahwa sejumlah kader Golkar Kota Bekasi merapat ke Tri Adhianto, lantaran kondisi partai berlambang pohon beringin yang pernah digawangi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi itu tengah mengalami perpecahan.

"Kami tegaskan, Golkar Kota Bekasi tetap mendukung kebijakan Pemkot Bekasi yang pro rakyat. Namun demikian jika ada penyimpangan anggaran tentu harus kritis," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu kader Golkar Kota Bekasi merapat dengan Tri Adhianto. Bahkan, kader Golkar tersebut ikut memberikan komentar bahwa tudingan Tri Adhianto ikut terlibat dalam kasus korupsi alat olahraga itu merupakan fitnah.

Sontak saja, pernyataan kader Golkar yang diduga membackup Tri Adhianto itu mendapat reaksi beragam dari sejumlah kader senior Partai Golkar baik dari tingkat pusat maupun daerah. Mereka beranggapan bahwa pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi bukan atas nama partai.

Share:
Komentar

Berita Terkini