Awal 2020 Formasi TKK Akan Dirombak

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung Barat- Formasi para tenaga kerja kontrak (TKK) pada tahun 2020 mendatang akan mengalami perombakan. Hal itu dilakukan untuk pemerataan jumlah TKK di masing-masing SKPD sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi).

Saat dikonfirmasi, Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Ilyas mengungkapkan, perubahan formasi TKK akan mulai efektif dilakukan pada tahun depan, berdasarkan tupoksi dan kebutuhan di masing-masing SKPD setelah dilakukan analisis beban kerja (ABK) oleh Bagian Organisasi.

“Pendistribusian TKK ini hasil dari analisis yang dilakukan Bagian Organisasi. Artinya, TKK ini jangan sampai menumpuk di beberapa SKPD saja, tanpa memiliki beban kerja. Sehingga perlu dilakukan pendistribusian ke SKPD yang membutuhkan atau kekurangan pegawai,” kata Asep seperti dilansir Jabar Ekspres, Rabu (20/11/2019).

Menurut Asep, pendistribusian TKK ini juga bertujuan untuk pemerataan pegawai sesuai dengan kebutuhan di masing-masing SKPD. “Pendistribusian ini agar pegawai di masing-masing SKPD bisa merata. Lebih dari itu, TKK harus memiliki beban kerja, yang mampu membantu beban kerja PNS (pegawai negeri sipil),” katanya.

Dalam pendistribusian TKK ini, ujar dia, dilakukan juga atas dasar latar belakang pendidikan pegawai. Dia mencontohkan, pegawai yang merupakan lulusan farmasi akan lebih cocok di tempatkan di Dinas Kesehatan ketimbang di dinas lainnya.

“Latar belakang pendidikan juga menjadi dasar kita dalam menata posisi kerja TKK tersebut, supaya sesuai dengan beban kerjanya,” terangnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini