Dinilai Tak Becus Kelola PLTSa Sumur Batu, Kadis LH; PT.NWA Sudah SP3

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini sudah memberikan surat peringatan ketiga (SP3) untuk pengembang lantaran gagal mengoperasikan PLTSa sesuai perjanjian kerja sama.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Bekasi Yayan Yuliana,  PT. Nusa Wijaya Abadi (NWA) sudah diberikan SP3.

"Sudah kami berikan surat Peringatan 3 (SP3) terkait pemutusan kerjasama antara Pemkot dan PT NWA nati akan kita evaluasi lagi, tahapannya sudah kami lakukan evalusi dari SP3 kita masih melakukan evaluasi terus" ucap Yayan saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. Selasa (26/11/2019).

Banyak faktor, kata dia, item yang perlu diperbaiki dan banyak yang perlu di lengkapi masih evaluasi terus sampai ada perbaikan dan perubahan.

"Bukan hanya alat yang tidak berjalan tapi banyak faktor, Item sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS) sampai saat ini kami masih melakukan evaluasi terus" pungkasnya.

SP3 dikeluarkan karena PT. NWA belum menghasilkan listrik. Saat ini DLH masih fokus Pepres 35 tahun 2018 kalau hasil tidak ada perubahan ada kebijakan pimpinan untuk mengambil keputusan.

"Sampai saat ini PT. NWA belum menghasilkan listrik sama sekali kami juga fokus dalam perpres jika tidak ada perubahan kita serahkan kepada pimpinan bagaimana selanjutnya," ucap Yayan.(mad)
Share:
Komentar

Berita Terkini