Gawat, Hutang BPJS di 3 RS Swasta Tembus Rp62 M

Redaktur author photo

inijabar com, Kabupaten Bandung- Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana Purnami menegaskan, dari catatan Dinkes BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim layanan di tiga rumah sakit yang berada di Kabupaten Bandung.

Grace Mediana menjelaskan, hutang yang belum dilunasi BPJS Kesehatan itu antara lain di RS Ebah Majalaya Rp40 miliar, RS Soreang Rp15 miliaran, RS Cikopo Cicalengka Rp7 miliar.

"Jika tunggakan BPJS Kesehatan tidak segera dilunasi maka akan berdampak pada pelayanan kesehatan (yang biasa diterima) oleh masyarakat," ujarnya pada wartawan. Jumat (8/11/2019) kemarin.

Seandainya hutang ini tidak dibayar selama 4 bulan pelunasan, sejumlah distributor obat akan menghentikan distribusinya ke tiga RS itu.

"Yang parah distribusi obat nanti disetop. Karena tenggat waktu pembayaran obat ke distrubutor hanya tiga bulan. Kami harap BPJS Kesehatan segera bayar," tandasnya..(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini