Jelang Pilkada, Ketua Bapillu PAN Sebut Jenal Cuma Kekasih Gelap Bisa Putus Kapan Saja

Redaktur author photo

inijabar.com, Karwang - DPD PAN Karawang dipastikan akan membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati  sesuai dengan Ketetapan Rakernas ke I No. 3/20015 tentang Peraturan Partai Pemenangan pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Meskipun dalam Pemilu Legislagif  (Pileg) 2019 yang lalu PAN hanya mendapatkan satu kursi di DPRD Karawang.  Maka PAN Karawang harus fatsun dan taat terhadap amanah DPP untuk menjalankan mekanisme dan tahapan penetapan calon.

"Mau tidak mau harus kita lakukan karena ini adalah konstitusi partai, Untuk waktu tepatnya kita belum tahu karena baru menerima arahan saja, namun yang pasti sebelum bulan Desember, DPD PAN Karawang akan membuka penjaringam secara terbuka," kata Ketua Bappilu DPD PAN Karawang, Johan Wahyudi, Kamis (14/11/2019).

Selain mencari sosok yang tepat untuk diusung dalam Pilkada 2020, penjaringan ini juga dibuka bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat berpartai para kader - kader PAN baik ditingkat DPC maupun PAC.

Terkait dukungan Ketua dan Sekretatis DPD PAN Karawang pada salah satu kandidat yakni,  Jenal Aripin yang sudah sejak awal dipublikasikan kepada publik. Bahkan Ketua dan Sekretaris PAN pun secara terang- terangan turut ikut mengantarkan Jenal mendaftar pada penjaringan yang dibuka Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

Menaggapi hal tersebut, Johan menjawab dukungan PAN kepada Jenal Arifin belum final, karena masih ada tahapan - tahapan dan mekanisme yang harus dilalui.

Johan menganalogikan, ibaratnya orang berpacaran, yang bisa putus kapan saja, sebelum Janur Kuning melengkung dan belum ada Ijab Qabul.

"Ijab Qabulnya apa ?, Ya rekomendasi dari DPP " ucapnya.

Jika kemudian dikaitkan dengan apa yang telah "dikeluarkan" Jenal Aripin, dikatakan Johan, setiap politik itu pasti membutuhkan "cost" atau biaya. Sehingga hal yang wajar jika kemudian Jenal telah mengeluarkan sejumlah biaya tapi harus putus ditengah jalan.

Lagipula menurut Johan, cost politik yamg dikeluarkan Jenal pun tidak melalui mekanisme partai yang seharusnya.

Dan KPPD ( Komite Pemenangan Pemilu Daerah) tidak pernah dilibatkan dalam proses dukungan PAN kepada Jenal. Dan Jenal pun tidak pernah datang untuk "ta'aruf" dengan KPPD yang memiliki peran penting dalam pemenangan Pilkada.

"Yang mendukung itu bukan PAN, tapi Ketua dan Sekretaris, Dan PAN bukan milik keduanya, ibarat Kekasih, Jenal ini hanya seorang kekasih gelap yang hanya ingin dimenangkan oleh PAN," kata Johan menuturkan kekecewaannya.

"Memang ada pada saat rapat internal partai, Ketua dan Sekretaris ada bahasa jika telah berkomunikasi dengan Jenal. Namun begitu seharusnya mereka menempuh mekanisme yang berlaku dan berkomunikasi dengan KPPD," tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini