Kawali ; Pengelolaan Sampah TPA Burangkeng Carut Marut

Redaktur author photo
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) menyoroti permasalahan terkait dengan lingkungan hidup di kabupaten Bekasi sangat komplex.

Mulai dari sampah-sampah yang sering di jumpai di sekitaran lingkungan masyarakat yang berserakan tidak terkelola dengan baik, sampai dengan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng masih tidak terkelola dengan baik (sistem angkut buang) jelas dampaknya merugikan banyak pihak dan khususnya yang dirasakan oleh masyarakat sekitar Desa Burangkeng.

Ketua KAWALI Provinsi Jawa Barat, Edvin Gunawan menjelaskan, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dalam pengelolaan TPA masih perlu banyak pembenahan dan perbaikan, banyak yang masih harus di evaluasi dan serius dalam menjalankan undang-undang Nomor 18 tentang persampahan yang sudah di buat sejak tahun 2008.

"Memang dalam menjalankan undang-undang persampahan tidak mudah untuk dilakukan, namun Kabupaten Bekasi perlu banyak belajar. Dengan segala kendala dan dinamika dalam mewujudkan Pengelolaan sampah  yang baik dan keberlanjutan, Pemkab Bekasi harus segera mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat dan holistic untuk permasalahan tata kelola sampahnya," jelasnya ketika di wawancarai oleh awak media, Jumat (22/11/2019).

Selain itu kata Edvin, TPA Burangkeng jangan justru menjadi Sumber permasalahan di masyarakat sekitar, kalau tidak secara serius melakukan tata kelolanya maka TPA Burangkeng sangat mengkhawatirkan sewaktu-waktu bisa terjadi gejolak sosial.

Dengan Efek  Open dumping, Penanganan pengolahan IPAL yang masih minim yang di kawatirkan akan berdampak ke resapan air tanah dan merusak Persawahan dan kwalitas air tanah yang di konsumsi oleh warga desa Burangkeng,

"Menurut nya, sudah saat nya Pemkab Bekasi dalam Pengelolaan Sampah Akhir juga turut di bantu solusi dengan menggunakan tehnologi waste to energi (teknologi termal), menimbang keterbatasan lahan untuk pengolahan sampah di Kabupaten Bekasi, agar pengurangan sampah di TPA dapat secara signifikan bisa teratasi," tandasnya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini