Pagi Ini Kepala Bapenda Kota Bekasi di Periksa Polres, Siangnya Klatifikasi di DPRD

Redaktur author photo
inijabar.com, Kota Bekaai- Buntut viral nya video berisi aksi massa ormas memdesak pengusaha minimarket untuk memberikan pengelolaan parkir minimarket di di Kota Bekasi kepada ormas yang saat kejadian massa aksi didampingi Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bekasi, H. Aan Suhanda.

Pagi ini Kamis (7/11/2019) sekira pukul 09.30 wib rencananya Polres Metro Bekasi Kota memanggil H.Aan Suhanda dengan dugaan melanggar UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bukan hanya Polres Metro Bekasi Kota yang akan meminta keterangan dari Kepala Bapenda Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi Komisi 3 pun siang ini, Kamis (7/11/2019) sekira pukul 12 30 wib akan meminta keterangan terkait berapa junlah pajak minimarket yang disetorkan ke PAD.

"Selama ini kita tidak tahu berapa yang disetorkan dari pajak minimarket se kota Bekasi ke PAD,"ungkap Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied yang membenarkan hari Kamis (7/11) siang akan meminta klarifikasi dari kepala Bapenda. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini