Walikota Bekasi Jelaskan Tugas dan Fungsi Satgas Pamor

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan,  Pemkot Bekasi saat ini tengah meningkatkan pelayana  publik dengan sisitem jemput bola yang diberinama Satgas Pamor (Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring).

Hal tersebut diucapkannya saat meresmikan Taduertenam (Taman Terpadu RT 06 RW 11) di RW 11 Kelurahan Bekasi Jaya, kecamatan Bekasi Timur.

Peran dan tugasnya Pamor, kata Rahmat Effendi, yakni  sebagai  penghubung permasalahan di wilayah tingkat RW dengan Pemerintahan Kota Bekasi di dalam wilayah RW.

"Dari Pemerintah Kota Bekasi kita kirimkan 1013 TKK untuk di tiap RW di Kota Bekasi, karena jumlah RW di Kota Bekasi ada 1013, fungsinya yaitu menjadi pelayan terbaik untuk warga, menjadi penghubung segala permasalahan yang ada di wilayah RW dan melaporkan ke Lurah dan Camat agar segera ditindak lanjuti semua tampungan permasalahaannya,"paparnya. Sabtu (2/11/2019).

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini menyatakan, idak ada yang sia sia untuk Warga Kota Bekasi, karena gaji mereka pun datangnya dari Pajak Warga Kota Bekasi yang dibayarkan oleh warga Kota Bekasi.

Disebutkan juga, dipermudah mengenai apapun pelayanan mengenai data diri warga yang ditempatkan di Kecamatan masing masing, selain hemat biaya dan waktu agar tidak jauh jauh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, agar warga dimudahkan untuk mengurus apapun kebutuhannya termasuk jembatan penghubung yang disebut Satgas Pamor RW.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung menilai penempatan petugas Pamor dari pegawai TKK (Tenaga Kerja Kontrak)  sebagai jembatan penghubung antara warga di tingkat RW dengan kelurahan sudah tepat.

Namun demikian, kata dia, jumlahnya harus ditambah. Pasalnya, setiap RW jumlah RT nya kan berbeda-beda.

"Harus disesuaikan jumlah Pamor di setiap RW. Karena ada RW yang jumlah RT nya lebih dari 5. Idealnya bisa ditempatkan 2 atau 3 orang di setiap RW,"pungkas Tanjung.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini