Warga RW 02 Pekayon Adukan Soal THM dan Spa ke Komisi 4

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait Tempat Hiburan Malam (THM) La Vista Water Therapy dan Skies Karaoke komisi IV DPRD kota bekasi akan segera mempertanyakan kepada OPD terkait jajaran pengurus RW 02 Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan menemui Komisi 4 DPRD Kota Bekasi. Kamis (14/11/2019).

"Iya barusan pengurus RW 02 Pekayon Jaya datang menemui kami Komisi 4. Berdasarkan keluhan warga, kami akan mempertanyakan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait perijinan dan juga Dinas Pariwisata dan Budaya  minggu besok," ucap Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi pada media.

Komisi 4, kata dia, meng apresiasi kepada masyarakat dalam menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat biar tidak terjadi masalah sosial dilingkungan sekitarnya.

Ditempat terpisah Sekretaris MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Bekasi Ust. Sanwani mengatakan, penolakan masyarakat terkait THM yang akan menimbulkan maksiat maka harus segera direspon oleh pemerintah Kota Bekasi.

"Terkait tempat yang akan menimbulkan maksiat harus segera direspon oleh pemerintah kota Bekasi, jangan sampai keluhan masyarakat berlarut-larut," ucap Sanwani.

Dalam hukum Islam, sambung dia, sesuatu yang akan mengandung maksiat harus sama-sama kita tolak agar masyarakat tidak terdampak dalam pembanguan tempat tersebut.

"Jika masyarakat menolak pemerintah harus segera mengkaji ulang terkait perijinan tempat tersebut, sesuatu yang mengandung maksiat harus segera dibenahi sehingga tidak berdampak pada masyarakat sekitar," ucap Sanwani.
Share:
Komentar

Berita Terkini