![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, menyatakan hampir semua pasar tradisional di Kota Bekasi bermasalah terutama soal revitalisasi.
Terkait adanya laporan sejumlah pedagang di Pasar Kranji Baru yang menggugat Walikota Bekasi ke Kejaksaan Agung. Politisi asal PKS ini mengaku sangat menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh para pedagang dan masyarakat yang mencari keadilan.
"Saya menghormati langkah yang ditempuh oleh warga dan pedagang, serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, laporan dugaan korupsi atau penyimpangan ini harus dipahami sebagai alarm keras bagi Pemkot Bekasi. Pola komunikasi dan eksekusi proyek revitalisasi, baik yang sedang berjalan maupun yang baru direncanakan, wajib dibongkar ulang agar tidak memicu persoalan hukum serupa di kemudian hari.
Ia mengingatkan bahwa hakikat dari peremajaan pasar tradisional, adalah untuk meningkatkan kualitas sarana perdagangan dan mendongkrak roda perekonomian daerah. Namun, tujuan mulia tersebut kerap kali rusak, akibat tata kelola di lapangan yang dinilai tertutup dan mengabaikan hak-hak pedagang kecil.
"Revitalisasi pasar pada dasarnya merupakan upaya yang baik, untuk meningkatkan kualitas sarana perdagangan dan memperkuat perekonomian daerah. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai regulasi, serta memberikan kepastian dan perlindungan kepada para pedagang," tutur Bambang.
Dia menegaskan, tidak ingin kekisruhan yang berlarut-larut seperti di Pasar Kranji Baru, kembali terulang dan menular ke proyek pasar tradisional lainnya di Kota Bekasi. Oleh sebab itu, transparansi sejak dini mulai dari proses perencanaan, skema kerja sama pihak ketiga, pemanfaatan aset, hingga realisasi fisik di lapangan wajib dibuka secara benderang kepada publik.
Bambang menyatakan, kepercayaan dari para pedagang dinilai sebagai fondasi utama, yang menentukan sukses atau gagalnya sebuah proyek revitalisasi. Ketika riak keberatan dari akar rumput mulai muncul, pemerintah daerah diminta tidak bersembunyi dan segera turun tangan ke lapangan untuk membuka ruang dialog.
"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama keberhasilan revitalisasi pasar. Ketika muncul persoalan dan keberatan dari pedagang maupun masyarakat, pemerintah harus hadir memberikan penjelasan yang transparan serta membuka ruang dialog yang konstruktif," katanya.
Guna mengawal kasus ini ke depan, Bambang memastikan bahwa Komisi III DPRD Kota Bekasi, bakal terus memperketat fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan aset-aset milik daerah, khususnya yang dikerjasamakan dengan pihak swasta atau pengembang.
"Kasus Pasar Kranji Baru harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas, sehingga revitalisasi pasar di Kota Bekasi dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, dan lebih berpihak kepada masyarakat," pungkasnya. (Pandu)



