Jelaskan Isi Surat Edaran, Bukan KS Yang Dihentikan Tapi Jamkesda, Wali Kota Diinterupsi DPRD

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Seolah menjadi momen kesempatan bagi anggota DPRD Kota Bekasi. Sejumlah wakil rakyat Kota Bekasi tersebut mencecar sejumlah pernyataan kepada Wali Kota Bekasi terkait polemik yang berkembang selama ini seperti Kartu Sehat,
Keluhan Pedagang Pasar dan juga aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh oknum TKK (Tenaga Kerja Kontrak) yang seolah dibiatkan oleh Pemkot Bekasi dalam Paripurna Akhir Sidang Tahun 2019.

"Selain sudah dibacakan tadi prestasi kinerja Pemkot Bekasi. Harusnya pimpinan juga menyampaikan prestasi kinerja DPRD Kota Bekasi,"ucap Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Hj.Evi Mafriningsianti. Senin (30/12/2019).

Menurut dia, persoalan KS selama ini opini yang berkembang di masyarakat seolah DPRD merupakan pihak yang menghalangi kartu sehat.

Interupsi Evi, disambut hal senada oleh anggota DPRD yang lain seperti Nicodemus Godjang dari PDIP, Arwis Sembiring dari Partai Demokrat, H.Mustopa dari Gerindra yang menyatakan Surat Edaran Wali Kota soal penghentian KS merupakan bola liar. Interupsi selanjutnya diajukan oleh Abdul Rozak dari Demokrat.

Sementara itu, Waikota Rahmat Effendi dalam penyampaian pemaparannya soal KS harus dibedakam dengan Jamkesda. Dirinya juga menjawab keluhan anggota DPRD soal Kartu Sehat (KS) dan surat edaran yang dikeluarkan terkait penghentian KS.

"Musti dibedakan Kartu Sehat (KS) berbeda dengan Jamkesda. Kalau KS NiK itu masih ada kalau Jamkesda itu tidak ada lagi tahun depan karena ada Perpres. Nanti mulai tanggal 1 Januari baru saya laporkan (ke DPRD) mau diapakan barang ini. Jadi musti dibedakan,"ucap pria yang disebut bang Pepen ini.

Jawaban Pepen lantas diinterupsi oleh anggota DPRD asal Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung, bahwa dalam Surat Edaran tertulis yang dihentikan KS NIK bukan Jamkesda.

"Interupsi Pimpinan. Kami keberatan dengan alasan Walikota..Karena di dala. Surat Edaran yang dihentikan KS bukan Jamkesda,"bebernya.

Interupsi Ibnu Hajar Tanjung sempat disoraki oleh undangan dari tribun atas sebelah kanan yang rata-rata disi oleh pejabat eselon IV.

Mendapat rekannya disorakin oleh Pejabat yang rata-rata Lurah dan Kabid. Anggota DPRD dari PDIP Arief Rahman menginterupsi. 

"Tolong para pejabat untuk tertib. Anda itu pejabat. Ini forum terhormat jaga sikap,"bentak Arief.

Kemudian Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Juwono Putero sebagai pimpinan sidang mempersilahkan Wali Kota Bekasi untuk melanjutkan pemaparanya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini