Kasus Dugaan Intimidasi Lurah Pekayon Pada Wartawan Media Online Belum Dicabut

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Isu sudah dicabutnya laporan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Lurah Pekayon Jaya, Ahmad Jamhari alias Jidor kepada salah satu wartawan media online Radar Nonstop, Yudhi dibantah kuasa hukum Yudhi, Jenni Basauli SH.

Menurut Jenni, pihaknya belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan kasus intimidasi yang diduga dilakukan Lurah Pekayon Rahmat Jamhari

"Belum, belum dicabut kok perkaranya masih berjalan di Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat kami juga akan menanyakan ke penyidik di Polda,"ujar Jenni. Kamis (19/12/2019).

Laporan  bernomor TBL/7444/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Polri Daerah Metro Jaya Sentra Pelayanan Perizinan Terpadu Tanggal 15 November 2019.

Jenni menjelaskan, Terlapor diduga telah melakukan Tindak Pidana Pengancaman melalui Media Elektronik sesuai Pasal 29 JO Pasal 45 B UU RI Nomor: 19 Tahun 2016.

Seperti diketahui sebelumnya, Lurah Pekayon Jaya diberitakan oleh Radar Nonstop salah satu pejabat yang ikit kunjungan ke China dengan Walikota Bekasi beberapa waktu lalu.

Kemudian saat dikonfirmasi soal kebenaran dirinya ikut ke China, Lurah Pekayon justru mengeluarkan pernyataan bernada intimidasi dan mengancam. Akhirnya kasus nya dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebulan yang lalu.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini