Duh, Proyek Jalan SS Rawa Baru Rp9,31 Miliar Diduga Ada Pengurangan Volume

Redaktur author photo
Proyek Jalan SS Rawa Baru Bekasi Timur

inijabar.com, Kota Bekasi – Pelaksanaan proyek pembangunan Jalan SS Rawa Baru di Kecamatan Bekasi Timur menuai sorotan tajam. Ketua DPC LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek senilai Rp9,31 miliar tersebut.

Menurut Herman, proyek yang dikerjakan oleh PT Hejama Teknik Utama itu diduga tidak berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK). Ia menyebut, temuan di lapangan mengindikasikan adanya pengurangan volume pekerjaan oleh pihak pelaksana.

“Dari hasil investigasi kami, ada item penting seperti pondasi cerucuk bambu yang tidak digunakan, padahal itu jelas tercantum dalam perencanaan. Nilainya juga tidak kecil, sekitar Rp1,1 miliar,” ujar Herman.

Tak hanya itu, LSM Forkorindo juga menyoroti pemasangan U-Ditch tipe U 1500/1500 yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Herman menyebut adanya celah antar sambungan yang mencapai 10 hingga 15 sentimeter.

“Seharusnya sambungan itu rapat. Kalau seperti ini, jelas tidak sesuai standar teknis dan berpotensi menurunkan kualitas konstruksi,” tegasnya.

Ia menilai, masih banyak item pekerjaan lain yang patut diduga tidak sesuai kontrak. Karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Wali Kota Bekasi bersama PPK dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air segera menghentikan sementara proyek ini agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara yang lebih besar,” katanya.

Herman juga mempertanyakan peran konsultan pengawas yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Ia bahkan menduga pengawasan di lapangan nyaris tidak berjalan.

“Tidak ada teguran dari PPK, pengawas pun seolah tidak pernah ada di lokasi. Ini yang menjadi pertanyaan besar dan patut diduga sarat kepentingan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini