Aneh, Tawar Menawar Kompensasi Pemisahan Aset PDAM TB Hingga Rp199 M Tapi Belum Deal

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi-  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini
mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menandatangani pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

Menurut dia, tahun 2020 ini kalau tidak ada kejelasan dari Pemkot Bekasi maka akan dilakukan pemisahan secara sepihak oleh Pemkab Bekasi.

"Kemarin kan sudah disepakati angka kompensasi sebesar dari Rp362 miliar sampai tawaran Walikota sampai Rp199 miliar dan Bupati Bekasi sudah tandatangan menyetujui. Tapi Walikota Bekasi saat pertemuan waktu itu di Bandung tidak menandatangani kesepakatan tersebut,"ujarnya usai pertemuan dengan DPRD Kota Bekasi. Selasa (21/1/2020).

"Makanya hari ini kita berkonsultasi dengan DPRD Kota Bekasi terkait rencana pemisahan secara sepihak tahun ini juga. Agar tidak terkatung-katung soal ini," ujarnya.

Politisi asal PKS ini menekankan, pemisahan aset ini penting agar management usaha PDAM TB tidak terganggu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz menyambut baik keinginan Kabupaten Bekasi soal pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

"Yah bagus lah kan pemisahan aset PDAM TB juga akan membuat PDAM Tirta Patriot lebih hidup karena banyak pelanggan PDAM TB merupakan warga Kota Bekasi,"ucap Muin.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini