![]() |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kosongnya jabatan kepala inspektorat Kota Bekasi dan hanya diisi seorang pelaksana tugas (Plt) dikomentari LSM Jendela Komunikasi (Jeko) sebagai upaya walikota Bekasi Tri Adhianto dalam melemahkan fungsi pengawasan internal.
Dengan begitu kontrol terhadap potensi penyimpangan administrasi dan kinerja di lingkup Pemkot Bekasi menjadi lemah.
"Dikosongkannya Kepala Inspektorat itu bentuk pelemahan terhadap kontrol pengawasan internal di Pemkot Bekasi.,"ujar Ketua LSM Jeko Hendrik. Kamis (30/10/2025).
Kondisi tersebut, kata Hendrik, diprediksi akan lebih banyak temuan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) akan tumbuh subur di Pemkot Bekasi.
"Saya menduga selain karena faktor 'dendam', karena inspektorat berhasil membongkar kasus korupsi alat olahraga yang disinyalir membuat repot Tri karena harus meloby sana sini karena kasus tersebut. Juga faktor akan banyaknya pembebasan lahan di kota Bekasi senilai total Rp1,3 trilyun,"beber Hendrik.
Hendrik juga menghimbau masyarakat yang lahannya terkena dampak pembebasan lahan harus mencari tahu harga beli yang dianggarkan Pemkot Bekasi.
"Seperti pembebasan lahan untuk proyek PSEL di Ciketing Udik Bantargebang yang saya mendapat info harga lahan warga di beli dengan harga Rp1,1 juta sementara dari Pemkot harga nya Rp3 juta per meter. Praktek mark up harga ini yang harus di lawan. Jangan sampai merugikan rakyat,"ungkapnya.
Dia juga mendorong KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk turun mengawasi proses pembebasan lahan di Kota Bekasi yang nilainya sangat fantastis.
"KPK haru turun ke Kota Bekasi untuk mengawal proses pembebasan lahan yang nilainya cukup fantastis di tengah efesiensi anggaran,"tandasnya.(pandu)



