Berebut PAW Berujung Suap, Ini Profil Harun Masiku

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Tertangkapnya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap proses PAW (Pergantian Antar Waktu) Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka. Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Harun tak lolos ke Senayan..

Dugaan suap mengalir ke Wahyu untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR terpilih Fraksi PDIP yang meninggal pada Maret 2019, Nazarudin Kiemas. Namun, pengganti Nazarudin dalam pleno KPU caleg bernama Riezky Aprilia.

Nama Harun Masiku pertama kali dikenal publik ketika menjadi caleg pada Pemilhan Legislatif (Pileg) 2019 dengan daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I. Dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Rivalnya saat Pileg 2019 adalah Nazarudin Kiemas, adik kandung almarhum Taufiq Kiemas. Namun, sebelum pemungutan suara digelar tepatnya 26 Maret 2019, Nazarudin meninggal dunia.

Sebelum menjadi kader partai yang diketuai Megawati Soekarno Putri, Harun tercatat  bergabung di Partai Demokrat. Pria kelahiran Jakarta, 21 Maret 1971 tersebut maju di Pileg 2014 melalui partai besutan mantan Presiden SBY itu.

Dia menjadi caleg DPR di dapil Sulawesi Selatan II. Namun langkahnya menjadi anggota DPR tersandung kala itu. Raihan suaranya tak maksimal di dapil yang meliputi Kabupaten TanaToraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Harun merupakan lulusan Universitas Hasanuddin. Dia menyelesaikan gelar sarjananya di kampus berlokasi di Makasar tersebut selama rentang lima tahun dari 1989-1994.

Kemudian dia meneruskan pendidikannya di University of Warwick, Inggris, dari 1998-1999. Semasa kuliah, Harun aktif di sejumlah organisasi, di antaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), ketua persatuan pelajar Indonesia di Inggris, dan anggota perhimpunan advokat Indonesia.

Latar belakang pendidikan sarjana hukum yang didapatnya di bangku kuliah tak cukup membantu dirinya ketika terjun ke dunia politik.

Selepas mengenyam pendidikan di Iggris, dia mengikuti sejumlah kursus, mulai dari Training Pemberdayaan dan Pengayaan Masyarakat, Kursus Komunikasi Politik dan Publik hingga riset tentang Presidential Studies.

Seperti diketahui, politikus PDIP Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap PAW caleg PDIP pada Kamis malam, 9 Januari 2020. Dia resmi menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini