Camat Karangampel Berharap Hasil Musrembang Bisa Terealisir

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan Karangampel dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Karangampel. Kegiatan musyawarah ini wajib dilaksanakan baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.

Hal ini bertujuan untuk menampung dan mendengarkan usulan perencaan pembangunan di Tahun 2021.

Hadiri di acara itu Bappeda Kabupaten Indramayu, Muspika Kecamatan Karangampel, UPTD/UPTB di wilayah Kecamatan Karangampel, Kuwu Se-Kecamatan Karangampel, para delegasi hasil musrenbangdes, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan organisasi mayarakat yang ada di wilayah Kecamatan Karangampel.

“Mari kita berdiskusi untuk menentukan perencanaan pembangunan di tahun 2021.karena kewajiban kecamatan melaksanakan kegiatan musrenbang untuk mengathui usulan yang akan dibangun tahun 2021,"ujar Camat Karangampel,.Dadang Oce Iskandar. Jumat (17/1/2020).

Nantinya, kata dia, usulan hasil Musrenbang  akan diteruskan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Indramayu, setelah seluruh kecamatan melaksanakan musrenbang.

Dadang  berharap usulan yang disampaikan akan teralisali sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat dengan melihat aspek skala prioritas kebutuhan masyarakat.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini