IHT Pertanyakan Paripurna DPRD Tidak Dihadiri Wali Kota dan Pejabat Pemkot Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi - Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar Senin (6/1/2020). tidak dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Dan lebih parahnya tidak ada Kepala Dinas, Camat dan Lurah juga yang hadir.

Hal ini dipertanyakan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung. Menurut dia, Paripurna pembukaan masa sidang tahun 2020 ini seharusbya dihadiri kepala daerah. 

"Ini kan Paripurna awal tahun 2020 , kita kan ingin menyamakan persepsi untuk membangun kota Bekasi kedepan agar lebih baik. Apalagi kita juga sedang ditimpa musibah banjir yang terparah dalam sejarah Kota Bekasi,"ujar politisi asal Gerindra dihadapan Pimpinan DPRD Kota Bekasi. Senin (6/1/2020).

Dia menambahkan, Pemerintah dan DPRD harus kerjasama untuk membangun Kota Bekasi.

"Ini mencerminkan bahwa eksekutif tidak menghargai lembaga DPRD Kota Bekasi, tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini