Inspektorat Selidiki Aliran Uang Acara Outing Class di SMPN 1 Kota Bekasi?

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Satgas wilayah IV Inspektorat Kota Bekasi mendatangi SMPN 1 Kota Bekasi. pada Selasa (22/1/2020) pagi jam 09.00 wib. Hal tersebut diketahu dari beredarnya WA berisikan izin sisinyalir dari staf  inspektorat.

Isi dari Wa yang beredar itu tertulis seperti ini,
"Assalamu'alaikum wr wb. Punten Bu Hj. Euis, sy Eulis Inspktrt, mhn ijin kami Tim Inspktrt ada SPT Inspektur untuk Klarifikasi terkait Keg/Program Outing Class Klas VIII SMPN 1 ke Bandung. Kami Tim akan Klarifikasi besok hr Rabu, 22 Januari 2020 jam 09.00 di SMPN 1 kpd para Panitia yg melaksaakan Outing Class tsb diatas."

Kedatangan Inspektorat ke SMPN 1 Kota Bekasi terbukti ketika pantauan di sekolah tersebut ada sebuah mobil Grand Max bertuliskan Satgasus Wilayah IV Inspektorat Pemkot Bekasi.

Saat dikonfirmasi Kepala Inspektorat Pemkot Bekasi, Robert belum merespon terkait pemeriksaan di sekolah negeri favorit di Kota Bekasi teraebut.

Seperti diberitakan, dugaan adanya praktek bisnis dengan kemasan Outing Class bagi siswa kelas VIII di SMPN 1 Kota Bekasi membuat heboh dunia pendidikan di Kota Bekasi.

Pasalnya pihak sekolah memungut biaya Outing Class per siswa sebesar Rp585 ribu. Namun pihak sekolah menyetor ke pihak Travel hanya Rp485 ribu. Dan siswa kelas VIII yang ikut acara tersebut sejumlah 360 siswa.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini