PKH Jatisari Tandatangani Pakta Integritas Guna Mencegah Penyelewengan

Redaktur author photo

inijabar.com,Karawang- Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Jatisari Karawang lakukan penandatangan Fakta Integritas dan Peningkatan Integritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna mencegah terjadinya penyelewangan bantuan PKH, Jumat(10/1/2020) di Aula Kantor Kecamatan Jatisari Karawang.

Dalam penandatangani Fakta Integritas tersebut di hadiri Koorwil Jabar IV, Attohilah Karim, SH, H. Asep Juli Hamzah, (Korkab PPKH) Karawang, Rudiana,  (Spv PPKH) Karawang, Atik Kartika, (APD PPKH) Karawang, Faizalludin (Sekcam Jatisari), Ahmad Nazarudin,  (Korcam PPKH) Jatisari, PPKH Jatisari (9 orang), Ketua KPM-PKH Jatisari (119 orang).

Menurut Attohilah Karim, SH Koordinator Jawa Barat Wilayah IV, bahwa penandatangan Fakta Integritas agar tidak terjadi penyelewangan bantuan PKH yang diterima para Keluarga Penerima Manfaat(KPM) di Kecamatan Jatisari.

"Peningkatan Integritas KPM dilaksanakan untuk penandatanganan Fakta Integritas KPM agar tidak terjadi penyelewengan terhadap penyaluran bantuan program PKH yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 14 desa sejumlah 119 KPM,"katanya pada inijabar, Jumat (10/1/2020) 

Dikatakan Attohilah Karim, dengan dilakukannya penandatangan fakta integritas. Supaya bantuan program PKH diterima secara utuh oleh para KPM.

"Jangan sekali-kali ada pemotongan atau penyelewengan terhadap bantuan PKH,"tandasnya.

Attohilah menjelaskan bahwa, adapun poin-poin Fakta Integritas yang disepakati, adalah pertama, tidak akan mengondisikan dan memungut dana bantuan sosial program PKH untuk kepentingan apapun dan untuk siapapun.

Kedua,tidak akan menerima dalam bentuk apapun yang sifatnya berkaitan dengan dana Bantuan Sosial (Bansos) program PKH. Dan ketiga,apabila dikemudian hari ada terjadi hal-hal yang tercantum pada poin 1 dan 2, maka saya bertangungjawab sepenuhnya dengan resiko hukum yang berlaku.

"Jika ada penyelewangan bantuan PKH sebagai program nasional maka harus dilaporkan,"tandasnya.

Senada dengan Sekretaris Camat Jatisari, Faizalludin. Ia menegaskan jika ada pengumpulan atau pengolektifan ATM bantuan PKH. Agar dilaporkan terhadap para pendamping PKH di Kecamatan Jatisari. 

"Jangan coba-coba pengumpulan ATM bantuan. Sebab riskan terjadi penyelewengan. Dengan dalih apa pun tidak boleh di kolektifkan,"tegasnya(dej)
Share:
Komentar

Berita Terkini