Menkeu Sebut Celah Korupsi Penyaluran BOS Ada di Oknum Pemda dengan Kepsek

Redaktur author photo

inijabar com, Jakarta - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengungkapkan celah korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) masih terjadi yang dilakukan oleh oknum di Pemerintah Daerah dengan kepala sekolah. 

"Mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah. Namun, menyadari ada celah korupsi, pemerintah kemudian mengubah skema penyaluran anggaran tersebut,"ucap Sri Mulyani. Minggu (2/2/2020).

Dia menambahkan, sebetulnya Pemerintah sudah membuat mekanisme penyaluran yang benar agar tepat sasaran. Makanya penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima.

"Skema bantuan BOS yang digunakan sebetulnya sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school account,"bebernya.

Sri Muyani menegaskan, dana yang sudah ditransfer langsung ke sekolah penerima ternyata masih bisa diakali oknum Pemda dengan mengancam Kepsek.

"Setelah ditransfer ke sekolah penerima, oknum Pemda dengan ancaman ke Kepsek, ini modus nya yang terjadi,"kata Sri.

Dia menjelaskan, dari anggaran pendidikan Rp505,8 triliun, pemerintah mengalokasikan Rp54,31 triliun untuk dana BOS. Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp49,84 triliun.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini