Satpol PP Dipersenjatai Pedang Bambu, Dewan Gerindra Ingatkan Jangan Untuk Pukul Rakyat

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Kebijakan Pemkot Bekasi yang memberikan sebatang bambu seperti pedang kepada Satpol PP diharapkan jangan sampai digunakan untuk memukul warga yang dianggap melanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kota Bekasi Supandi. Bahwa alat seperti pedang dari bambu tersebut jangan untuk memukul warga.

"Saya khawatir anggota Satpol PP itu tidak terkontrol emosinya saat menjalankan tugasnya. Sehingga alat tersebut buat memukul warga,"tandasnya.

Dirinya mensarankan, lebih baik Pemkot Bekasi memberikan sanksi bagi warga yang masih berkeliaran tanpa ada kepentingan untuk disuruh push up atau lainnya yang sejenis.

"Suruh aja push up 15 kali yang masih berkeliaran tanpa alasan jelas. Itu lebih manusiawi,"tutur politisi asal Partai Gerindra ini.

Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyafakan, anggota Satpol PP akan dibekali tongkat bambu saat berpatroli untuk memantau penerapan PSBB.

“Ditegaskan, untuk anggota Satpol PP Kota Bekasi akan disiapkan sejenis bambu untuk membuat efek jera warga jika mereka masih berkeliaran tidak ada keperluan,” ujarnya dalam siaran pers.

Alat itu akan digunakan untuk mentertibkan warga yang keluar dari rumah dan tidak punya urusan mendesak di tengah pandemi Covid-19.

Menurut pria yang akrab disapa bang Pepen ini, masyarakat masih menganggap remeh Covid-19 dan sering keluar rumah untuk urusan yang tidak penting.

“Karena bisa dibilang warga pun masih menganggap remeh pada virus berbahaya ini,”ujarnya.

“Ini virus yang berbahaya, maka dari itu lebih baik di rumah saja jika tidak ada keperluan. Ke depannya, akan lebih ketat lagi mengenai pembatasan sosial ini,” ringkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini