Walikota Bekasi Ke China Tanpa APBD, DPRD: Hati-Hati Potensi Gratifikasi

Redaktur author photo
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, mengapresiasi langkah Walikota Bekasi Tri Adhianto yang terus melakukan terobosan pembangunan, termasuk rencana peninjauan teknologi pengelolaan air dan infrastruktur ke China. 

Menurutnya, studi tiru untuk melihat langsung teknologi terkini yang berpotensi diterapkan di Kota Bekasi merupakan hal positif.

“Mudah-mudahan ada banyak hal yang bisa dibawa pulang sebagai oleh-oleh pembangunan Kota Bekasi,” kata Adhika pada inijabar.com, Kamis (11/12/2025)

Namun ia mengingatkan, adanya aspek penting yang perlu diklarifikasi, terutama terkait pernyataan Walikota bahwa perjalanan tersebut tidak menggunakan APBD, melainkan merupakan fasilitas dari pihak swasta asal China.

“Di satu sisi memang terlihat tidak membebani keuangan daerah. Tapi harus hati-hati, karena aktivitas seperti ini berpotensi masuk kategori gratifikasi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi menyatakan, Walikota sebagai pejabat tertinggi penentu kebijakan pembangunan harus sangat cermat dalam menerima pembiayaan perjalanan luar negeri dari pihak yang berpotensi berkepentingan dalam proyek pemerintah daerah.

“Pembiayaan perjalanan luar negeri oleh vendor bisa dikualifikasi sebagai gratifikasi sebagaimana Pasal 12B UU Tipikor. Selain itu juga berpotensi melanggar Permendagri 94/2017 tentang Kode Etik Kepala Daerah, karena menimbulkan konflik kepentingan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerimaan fasilitas seperti tiket, hotel, konsumsi, atau bentuk bantuan lainnya dari perusahaan yang memiliki minat pada proyek Pemkot Bekasi dapat mempengaruhi independensi penyelenggara negara jika tidak dilaporkan kepada KPK.

“Beda cerita jika perjalanan itu merupakan undangan resmi pemerintah asing atau organisasi internasional yang tidak memiliki kepentingan proyek,” tegas Adhika.

Karena itu, bila benar perjalanan tersebut dibiayai pihak swasta, Adhika meminta Walikota segera melaporkan seluruh fasilitas yang diterima kepada KPK, serta menyampaikan laporan etis kepada DPRD.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini