Sembuh, Bupati Karawang Diperbolehkan Isolasi Mandiri di Rumah

Redaktur author photo

inijabar.com, Karawang- Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana menegaskan, Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana telah sembuh dan dibolehkan pulang.

Cellica, sambung dia, menjalani perawatan selama sekitar 20 hari di RSUD Karawang karena positif COVID-19. Menurut Fitra, bupati dinyatakan sembuh setelah tes swab kedua di Balitbangkes Kemenkes RI hasilnya negatif. 

Selain itu, kata dia, hasil cek darah serta rontgen-nya juga cukup baik.

“Ibu bupati saat ini sudah sembuh, bisa kembali pulang ke rumah,“ tuturnya.

"Tapi bupati harus melakukan isolasi lanjutan di rumahnya selama 14 hari, meski telah dinyatakan sembuh. Itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini