Kepala Daerah Ciayumajakuning Bahas Persiapan PSBB Se Jabar

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu - Menjelang pelaksanaan Pembatasaan Sosial Bersekala Besar (PSBB) secara serempak di wilayah Jawa Barat yang akan berlaku 6 Mei 2020 mendatang.

Plt. Bupati Indramayu sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat menjelaskan pertemuan dengan Bupati/Walikota dari Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan)  merupakan upaya bersama dalam menyamakan persepesi dan batasan-batasan yang akan dilakukan.

Taufik Hidayat memaparkan, persamaan persepsi dan kerjasama dibutuhkan karena masing-masing wilayah mempunyai karakteristik yang berbeda.

Taufik mencontohkan, di Pos Chek Point perbatasan antar kabupaten/kota maka seseorang masih bisa melintas atau masuk selagi orang tersebut bekerja di daerah lain di sektor yang dikecualikan dan menunjukan surat keterangan.

Selanjutnya, jam operasional buka pasar tradisional antar daerah di wilayah Ciayumajakuning juga tidak bisa disamakan karena ada beberapa pasar yang buka pada malam hari.

Taufik menambahkan, pada kesemptan itu pihaknya meminta agar diwilayah perbatasan Kabupaten Indramayu dan Cirebon agar bisa menutup akses masuk para pedagang sandang dari daerah Tegalgubug untuk tidak masuk ke Indramayu pada hari pasaran.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Cirebon agar pedagang sandang ini tidak masuk dulu ke Kabupaten Indramayu, mereka bisa disekat di wilayah perbatasan," kata Taufik.

Sementara itu, diskresi diberlakukan bagi para petani yang tengah panen untuk melintas antar daerah karena hal ini berkaitan dengan ketahanan pangan di daerah tersebut.

Seusai melaksanakan ratas tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu meninjau langsung Pos Chek Point di perbatasan Kabupaten Majalengka - Indramayu di Kecamatan Tukdana. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini