Luruskan Berita, Ketua RW 018 Dukuh Zamrud Tegaskan Pasien Covid Bukan Warganya

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Diberitakan ada warganya terpapar positif covid 19, Ketua RW 018 Peruman Dukuh Zamrud Blok L Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi, Suparman membantah bahwa orang terpapar corona tersebut warga lingkunganya.

"Iya awalnya saya tidak tahu informasi tersebut, setelah ditanyakan warga dan tetangga saya baru saya minta nama orang tersebut. Dan setelah tahu namanya yah saya kenal betul orang ini,"ungkapnya. 

Orang tersebut, lanjut Suparman, merupakan warga RW 18 Dukuh Zamrud tapi itu 2 tahun lalu yang menjual rumahnya. Dan kebetulan rumahnya itu yang beli dirinya.

"Iya 2 tahun lalu orang ini menjual rumah nya dan kebetulan saya yang beli. Dan sebagai ketua RW 18, orang tersebut tidak pernah minta ijin mengurus pindah rumah. Saat itu beliau bilang mau pindah ke Grand Wisata Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Tapi entah kenapa kok diketahui sekarang dia tinggal di sebuah perumahan cluster wilayah kelurahan Mustikasari kecamatan Mustika Jaya,"jelasnya. 

Suparman menambahkan, pihaknya tidak menyalahkan pihak media maupun pihak rumah sakit. 

"Yang ditulis media sudah betul yang dikatakan rumah sakit juga betul. Ini hanya persoalan tidak diurus saja perpindahan alamat orang itu,"tandasnya. 

Dirinya juga sudah meminta lurah Padurenan Kecamatan Mustika Jaya untuk mengklarifikasi ke media soal salah alamat pasien covid itu. 

"Namun permintaan saya itu tidak direspon. Akhirnya saya berinisiatif menulis klarifikasi ke grup WA,"ucapnya. 

Sekedar diketahui data pasien PDP ini muncul setelah yang bersangkutan melakukan rapid test dimana hasilnya reaktif (info dari pihak kelurahan), dan kemudian dirujuk ke RSUD Kota Bekasi.

Saat ini status yang bersangkutan adalah PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Dan alamat rumah domisili  pasien itu saat ini di Perumahan Familia Urban Cluster Darmawangsa blok CC no.9 RT03/11 kel.Mustikasari kec.Mustikajaya kota Bekasi.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini