Tersisa 1 Pasien Positif Covid, Bupati Cirebon Akan Ajukan Penerapan New Normal

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon akan mengusulkan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, sebagai ganti PSBB. 

Bupati Cirebon, H. Imron mengatakan, pihaknya akan langsung mengusulkan penerapan AKB, kepada Gubernur Jawa Barat. 

"Kami segera mengusulkan AKB kepada Gubernur Jawa Barat," ujar H. Imron. Jumat (26/6/2020).

Menurut dia, saat ini di Kabupaten Cirebon hanya tersisa satu pasien yang terkonfirmasi covid-19. Pihaknya akan segera mengusulkan penerapan AKB, 

"Kami akan mengajukan AKB dengan melampirkan juga sejumlah bukti yang ada;"ucapnya.

Imron menambahkan, setelah ada jawaban dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait usulan tersebut, pihaknya juga akan segera untuk melakukan rapat dengan Forkopimda dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

"Kita tinggal menunggu jawaban dari Gubernur terkait usulan tersebut,"tutur Imron. 

Jika nanti permohonan AKB tersebut dikabulkan, kata dia, maka sejumlah aktivitas yang sebelumnya sempat dilarang, akan kembali bisa dilakukan.

Imron mencontohkan, aktivitas yang bakal kembali diizinkan jika AKB dikabulkan, yaitu resepsi pernikahan dan hiburan rakyat. 

"Namun harus tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Imron.

Sedangkan terkait pelaksanaan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah, Imron menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno meminta untuk tidak terlalu bangga dulu, terkait masuknya Kabupaten Cirebon dalam zona hijau. 

Karena menurutnya, penerapan AKB menggantikan PSBB di Kabupaten Cirebon, masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan. 

"Kita itu masih dinilai, jadi masih menunggu keputusan. Apakah boleh AKB atau tetap PSBB," kata Rahmat. (Fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini