Wali Kota Bekasi Sarankan RS Mekar Sari Buat Laporan Terkait Aksi Ambil Paksa Jenazah

Redaktur author photo

inijabar com, Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyesalkan terjadinya pemaksaan pengambilan jenazah di RS Mekarsari pada Senin siang (8/6/2020). 

Rahmat Effendi menyarankan pihak rumah sakit (RS) Mekarsari untuk melaporkan ke Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan ARSSI melaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot).

Dan Pemkot melanjutkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tentang standar proses pemulangan jenazah yang dianggap ODP, PDP atau positif. 

"Jika pasien masuk dinyatakan PDP lalu kemudian meninggal dan hasil diswab positif, karena PDP itukan orang atau pasien dalam pengawasan. Tentunya, saat meninggal ada standar atau syarat khusus dalam penangannya,"tutur Rahmat Effendi. 

“Meskipun ada keringanan tidak dimakamkan di Padurenan (makam khusus covid), tapi standar pemulangan itukan tetap menggunakan protokol Covid-19,”tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini