Besok Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Nurlatifah Bakal Disambut Meriah Pendukungnya

Redaktur author photo

inijabar com, Karawang- Nurlatifah mantan istri mantan Bupati Karawang Ade Swara ini besok Sabtu (18/7/2020) bakal menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung. 

Nurlatifah dinyatakan bersalah dan divonis 6 tahun penjara terkait kasus korupsi dan pencucian uang soal izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lahan PT. Tatar Kertabumi. 

Wanita yang biasa disapa dengan Bunda Nurlatifah ini kabar kebebasannya sangat disambut suka cita oleh para pendukungnya. 

Sejumlah spanduk dukungan pun bermunculan disudut-sudut strategis jalan di Karawang.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini