2 Dewan Asal Golkar Dilaporkan Dugaan Perusakan Kantor Golkar Indramayu

Redaktur author photo


inijabar.com, Indramayu- Kuasa Hukum DPD Golkar Indramayu, Mahpudin, akhirnya melaporkan anggota DPR RI Daniel Muttaqin Syafiudin (DMS), dan anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan ke Polres Indramayu. Sabtu (8/8/2020). 


Mahpudin menilai keduanya telah melakukan aksi premanisme dengan merusak barang di Kantor DPD Partai Golkar Indramayu pada Jumat 24 Juli 2020 lalu. 


Laporan berdasarkan Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STBPL) nomor : STBPL/B/294/VII/2020/SPKT I pada tanggal 25 Juli 2020.


"Kami secara resmi melaporkan perbuatan hukum saudara Anggota DPR RI Daniel Muttaqien Syafiudin dan Hilal Hilmawan ke Polisi atas kerusakan beberapa barang milik DPD Partai Golkar Indramayu,"beber Mahpudin di Mapolres Indtamayu, Sabtu (25/7/2020). 


Dia juga menilai, Daniel Muttaqin Syafiuddin sebagaimana diketahui dalam video yang sudah beredar, baik di media online maupun media sosial, telah sengaja merusak gembok kunci pagar depan sebelah barat dengan palu dan menjebol pintu utama belakang DPD Partai Golkar Indramayu, sedangkani Kantor Sekretariat Partai Golkar itu bukan milik perseorangan. 


"Ini di luar konteks politik, ada kader Partai Golkar yang juga calon Bupati Indramayu mempertontonkan didepan umum telah melakukan perbuatan pidana yakni merusak barang dan mempertontonkan perilaku premanisme dan arogansinya di depan publik," tutur Mahpudin.


Sedangkan Hilal Hilmawan, kata Mahpudin, diduga turut bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPD Golkar, pasca pendukung DMS yang dikomandoinya mencoba untuk melakukan penguasaan fisik Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu yang aktifitas selama ini dilakukan oleh pengurus sah hasil Musda X pada 16 Juli 2020 lalu..


"Daniel itu kapasitas di DPD Golkar Indramayu sebagai apa?, Kalau kader Golkar iya, tapi bukan dengan cara merusak, tindakan pidana dan premanisme itulah yang kami persoalkan termasuk perbuatan anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan,"ucapnya.


Pihaknya mendesak dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas tanpa pandang bulu. 


"Kami mohon tegakkan proses hukum dan keadilan tanpa memandang siapa dan apa latar belakangnya, yang kami tuntut murni persoalan hukumnya, aspek hukum harus tegak lurus, tidak urusan dengan kontek politiknya," tegasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini