Kadisnaker Sebut Sudah Kerjasama dengan Serikat Pekerja Soal Distribusi Ribuan Paket Sembako

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi telah menyalurkan bantuan sosial paket sembako  karyawan atau buruh yang di-Putus Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19. 


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mengatakan, pihaknya bergerak membagikan sembako kepada karyawan disejumlah perusahaan terdampak Covid19. 


Sembako yang dibagikan merupakan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja. “Di Kota Bekasi ini kan banyak pekerja buruh yang di-PHK. 


"Jadi kami menyerahkan bantuan kepada mereka, berdasarkan data yang diperoleh dari perusahaan maupun serIkat," kata Ika pada media. Jumat (7/8/2020).


Dijelaskan Ika, pemerintah menyerahkan paket Sembako di Kota Bekasi untuk pekerja yang di PHK , guna meringankan beban para pekerja / buruh.


“Untuk meringankan mereka, Pemerintah hadir untuk membantu," ujar Ika. 


Dia juga mengatakan, bantuan berupa sembako untuk para pekerja/ buruh tidak ada yang mubazir atau sia-sia. 


"Jadi bantuan ini tidak ada yang mubazir kita salurkan sesuai data. pihak serikat membantu kami. Hanya ada beberapa data yang secara kebetulan tidak singkron setelah tim melakukan verifikasi, maupun tim yang menyelusuri ke alamat calon si penerima, tetapi penerimanya sudah pindah alamat dan ada yang pulang kampung," jelas Ika. 


Serikat pekerja Kota Bekasi bekerja sama dgb Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi juga diminta memverifikasi para pekerja yang sudah pulang kampung dikarenakan setelah di PHK balik ke Kota asal, sebagian juga balik ke Kota Depok, Kota Bogor dan Daerah ainnya.


Bagi para pekerja yang telah di PHK dan pulang ke tempat asalnya akan dibantu untuk verifikasi kembali dari serikat pekerja agar bantuan tersebut langsung ke tangannya. (*/HMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini