Buntut Kisruh Saat Pendaftaran Calon Bupati, Wartawan Bakal Gelar Aksi Demo di Depan KPU Indramayu

Redaktur author photo


inijabar.com, Indramayu- Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu semakin memantapkan langkah dan konsisten untuk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu pada Senin,(14/9/2020) mendatang.


Pernyataan itu disampaikan Kordinator Lapangan (Korlap) KPUD Indramayu, Ihsan Mahfudz, saat menggelar Rapat Pemantaan Aksi Unras di RM Mertua, Jum’at (10/9/2020).


"Hari ini menentukan langkah, menyatukan tekad untuk melawan pihak – pihak yang menghalangi tugas – tugas jurnalistik dan mengawal kebebasan Pers,” tuturnya dihadapan awak media.


Menurutnya, peristiwa yang telah terjadi menimpa awak media saat peliputan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Indramayu, Minggu(6/9/2020) kemarin, merupakan tindakan yang telah mencederai ratusan insan pers di Kabupaten Indramayu. 


Jika peristiwa yang menimpa beberapa awak media saat peliputan tersebut telah melanggar ketentuan UU 40 tahun 1999 tentang Pers serta Undang -Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.


“Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media,” terang Ikhsan.


Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya Pasal 4. Di sana disebutkan Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Yang dimaksud dalam pasal ini, adalah Pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.


Fakta pembatasan dan pelarangan beberapa pewarta kemarin, kata Ihsan, adalah peristiwa kedua kalinya menimpa pewarta, puncaknya saat ahir waktu pendaftaran diiukti oleh tiga Paslon tersebut.


Ia menduga, upaya menghalang – halangi tugas jurnalistik tersebut, disinyalir ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Indramayu hingga menimbulkan kekecewaan para awak media, selanjutnya puluhan jurnalis dari berbagai perusahaan pers menyatakan untuk menggelar aksi unjuk rasa.


“Jadi rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari sikap teman – teman yang sudah menyepakati dalam rapat bersama di Saung Warung Ndeso Sport Centre kemarin,”tuturnya.  


“Semoga perjuangan pelaksanaan aksi nanti menjadi bukti, jika Pers bersatu tak dapat dikalahkan, Pers bagian dari pilar demokrasi wajib meluruskan jika KPU adalah Pahlawan Demokrasi,” pungkasnya.(sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini