Kepala Dusun Ini Sewot Gegara Ditanya Soal BLT Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Redaktur author photo


inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Hanya karena  menanyakan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah yang terdampak Covid 19, Yati Nurhayati warga Tiga Desa  Lemahabang Kabupaten Cirebon merasa dicemarkan nama baiknya oleh seorang Kepala dusun .


Dari keterangan Yati di hadapan awak media Selasa 22/09 2020 mengatakan, saat itu  Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 19.30, Eko mendatangi kediamannya untuk meminta uang bantuan pemerintah sebesar Rp280 ribu dari total Rp600 ribu yang diterima Yati.


Namun, lanjut Yati, setelah diberikan uang yang di minta Eko, Yati menanyakan kembali bila ada bantuan pemerintah untuk warga miskin, untuk namanya dimasukan. Mendengar permintaan Yati, Eko langsung naik darah dengan memukul meja di ruang tamu rumah Yati.


Kejadian tersebut sontak membuat  keluarga Yati kaget ,terlebih anak Yati yang berusia 12 tahun ketakutan menyaksikan peristiwa tersebut .


Usai gebrak meja, kata Yati, Eko keluar rumah sambil berkata di depan warga.


"Keluarga rese dan ruwet kayak gini gak usah diurusin lagi,"ungkap Yati menirukan ucapan Eko.


Kata Yati,seharusnya seorang aparat kampung atau Kadus jangan kasar ketika ditanya warga perihal informasi program pemerintah.


"Apalagi ini pertanyan menyangkut bantuan pemerinta Wajarkan kalau saya menanyakan hal itu,karena saya orang yang tidak mampu," ujarnya.


Karena dikasarin Kadusnya dan merasa nama baiknya tercemar, Yati melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian.


Sementara Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko membenarkan adanya pengaduan dari seorang warga Tiga Desa Lemahabang terkait pencemaran nama  baik yang diduga dilakukan oleh Kadus Eko yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.


"Pasti akan kami tindak lanjuti perihal pengaduan ini, apalagi ini pengaduan masyarakt, pengaduan itu  baru sekitar tiga hari laporan masuk, dan kami sedang dalami laporan tersebut," ungkapnya.


Masih kata Sunarko, pihaknya akan melayangankan  undangan untuk Eko, tujuannya untuk klarifikasi ke terlapor yakni Kepala Dusun tiga Desa Lemahabang . (AL)

Share:
Komentar

Berita Terkini