Nung Bilang Raker Komisi I dengan PDAM Tak Sesuai Tupoksi

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan mempertanyakan soal Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan PDAM Tirta Bhagasasi pada Kamis kemarin (24/9/2020).


Surat Nota Dinas Rapat Kerja Nomor: 005/3305/DPRD yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro terkait PDAM Tirta Bhagasasi disayangkan oleh Nuryadi Darmawan selaku Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan.


Pasalnya, kata dia, Raker tersebut dinilai menyalahi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi terkait Fungsi Tugas dan Wewenang Komisi yang tertuang dalam Pasal 54, Pasal 57 dan Pasal 58 Ayat A dan Ayat C.


"Sebelumnya, kami mendapatkan Surat Disposisi dari Ketua DPRD  terkait pendapat DPRD atas besaran konpensasi nilai aset PDAM yang harus di bayarkan pihak Pemkot Bekasi kepada pihak kabupaten Bekasi atas rekomendasi surat dari BPKP perwakilan Jawa Barat dan surat Bupati Kabupaten Bekasi. Sesuai dengan tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) bahwa PDAM adalah menjadi kemitraan kerja dari komisi III sesuai dengan  Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019,  termasuk terkait Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan maupun Perusahaan Daerah, yang salah satunya adalah PDAM Tirta Patriot, PD Migas dan yang lain-lain,"tutur nya. Jumat (25/9/2020).


"PDAM TB ada di kemitraan kita, yaitu di Komisi III. dan termaktub dalam Tatib DPRD Kota Bekasi ada di  Pasal 58 Ayat C itu jelas Tugas, Wewenang dan Fungsinya Komisi III dan Komisi I itu tugasnya ada di Pasal 58 Ayat A," sambung pria yang akrab  disapa bang Nung ini pada awak media, (24/9/2020).


"Dari awal,  saya sudah keberatan. Ketika surat disposisi terkait pemisahan aset PDAM Tirta Bagasasi dan PDAM Patriot ini dilakukan dengan  rapat kerja terpisah dengan Komisi I dan III. Seharusnya dibuat rapat bersama agar melahirkan kebijakan yang kondusif dan menjaga kaidah tata tertib DPRD,"ucapnya.


Maka pendapat DPRD terhadap nilai kompensasi dan nilai aset yang ada itu, kata Nung, merupakan bagian dari  komitmen kita yang harus kita selesaikan agar tidak merugikan masyarakat kota Bekasi, karena menggunakan anggaran APBD. Dan hal  itu masuknya keranah Komisi III sesuai dengan tupoksinya.


"Adapun nanti masalah kerjasamanya, sesuai dengan Tatib, itu kita  kembalikan ke Komisi I. Jadi sebenarnya, Rapat pada hari Kamis kemarin bukan ranah Komisi I. Tapi kita menghormati Komisi I untuk memanggil PDAM Tirta Bhagasasi ya kita persilahkan, tapi terkait soal kerjasama atau hal-hal yang lain terkait nilai dan pandangan kita terkaut besarannya itu merupakan kewenangan komisi III dan akan disampaikan kepada fraksi-fraksi sebagai dasar pertimbangannya, dan kalau nanti ada hal lain terkait dengan persoalan-persoalan di luar dari haknya Komisi III, itu kembali ke Komisi I. Saya sangat menyayangkan ini ada apa? Karena keluar Nota Dinas pada hari kemaren (kamis 24 september 2020) Undangan Komisi I yang mengundang mereka (PDAM Tirta Bhagasasi)," ungkap Nung.


"Dengan adanya kejadian Raker Komisi 1 kemarin,  saya sangat menyayangkan. Kalau ini tidak segera ditertibkan maka akan terjadi tumpang-tindih tugas pokok kita, dan seyogyanya kita tertiblah,"sesalnya.


"Kita 50 Anggota DPRD disini punya Tugas, Fungsi dan Wewenang. Nah kita mengacu kepada Tata Tertib kepada Peraturan Daerah yang sudah kita sepakati dan kita tandatangani. Nanti kita bisa malu kepada publik,  Ini kok rebut-rebutan kerjaan. Ada apa disitu memangnya . Jadi, kalau kita mau membangun Kota Bekasi dengan baik, melayani masyarakat dengan baik, ya seyogyanya kerja dengan baik," imbuhnya.


"Kalau sudah begini, lanjut Nung, untuk sekedar mengingatkan saya akan buat permohonan  secara resmi ke BK DPRD Kota Bekasi agar kiranya  terkait dengan kejadian ini tidak terulang lagi,  Karena nanti masyarakat akan menilai kita tidak baik, DPRD yang buat Tata Tertib dan yang melanggar DPRD inikan lucu,"tandasnya.


"Makanya  saya sedang mengirim surat ke Badan Kehormatan DPRD  agar ini tidak terulang lagi. Dan ini saya lakukan sebagai bentuk berkeberatan saya terhadap hal itu dan kedeoannya  supaya kita semua tertib administrasi " tegas Nung.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini