inijabar.com, Bekasi - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi akan melaporkan oknum kepolisian ke Polda Metro jaya berkaitan insiden baku hantam aksi demonstrasi penolakan UU Omnibuslaw yang yang menelan korban Kader PMII Nasrul Firmansyah sehingga kepala tengkoraknya retak.
Ketua Umum PMII Kabupaten Bekasi Harun Al-Rasyid mengatakan, tindakan refresif yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah mencederai dan menodai Demokrasi.
" Iya kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat, padahal kan mengemukakan pendapat di depan umum itu dilindungi undang-undang. Kenapa seolah hari ini seperti rezim orba,"sesalnya kepada inijabar.com, Rabu (7/10/2020).
Lanjut Harun mengatakan Pihaknya akan melaporkan tindakan refresif pihak kepolisian tersebut ke Polda metro jaya, sehingga dia berharap hal tersebut tidak terulang dikemudian hari. "kami dari pengurus cabang PMII Kabupaten Bekasi akan membawa hal ini ke jalur hukum dan mengusut kasus ini sampai tuntas," ucapnya.
Perlu diketahui Mahasiswa dari berbagai elemen Perguruan Tinggi Kabupaten Bekasi melakukan aksi mulai pukul 11.00 wib yang sebelumnya berjalan baik-baik saja sambil menyampaikan orasi terkait uu cipta kerja yg mencedrai nilai-nilai pancasila dan undang-undang dasar 45
Di tengah-tengah aksi terjadi baku dorong antara aparat kepolisian dan mahasiswa, sehingga jatuh korban tidak terhindarkan, salah satunya Nasrul firmansyah salah satu mahasiwa pelita bangsa yang tempurung kepelanya retak dan harus di bawa lari ke RS Centra Medika.(mam)